ZAKATMU MEMBANTU KELANGSUNGAN HIDUP MEREKA YANG KEKURANGAN

Program Donasi Kegiatan Yayasan Cahaya Ilhami

ZAKATMU MEMBANTU KELANGSUNGAN HIDUP MEREKA YANG KEKURANGAN

Tunaikan zakatmu, sucikan diri dan hartamu

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. At-Taubah: 103]

Sudah setahun lebih kita hidup dalam masa pandemik Covid-19.  Hal ini menyebabkan meningkatnya angka masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan pra sejahtera. Tahun ini sangat sulit. Tentu kita sudah paham kondisinya, betapa banyak masyarakat yang terimbas pandemi secara ekonomi. Pekerja harian menurun drastis pendapatannya, pekerja kantoran pun banyak yang terkena pemotongan gaji besar-besaran bahkan pemutusan hubungan kerja. Belum lagi mereka yang memang sudah menganggur begitu lamanya. Dampak ini dirasakan nyaris merata di berbagai strata sosial, namun mereka yang prasejahteralah yang paling parah mengalaminya. Semoga zakat yang kita bayarkan menjadi wasilah kemudahan dan kelapangan rezeki dari Allah bagi saudara-saudara kita. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita sempurnakan ibadah kita dengan membayarkan zakat fitrah dan zakat maal/penghasilan kita. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” [QS. Ali Imran/3: 92]

 Harta yang kita miliki, entah banyak atau sedikit, mari kita hitung berapa zakatnya yang harus diibayarkan. Mari kita sucikan diri dan harta kita.

Bagaimana cara menghitungnya detail nya ? klik link ini https://cahayailhami.org/2023/01/05/harta-yang-harus-dikeluarkan-zakatnya/

Kalkulator Zakat | Yayasan Cahaya Ilhami

Kalkulator Zakat

Keterangan :

  • Masukkanlah Data ( Nominal) Kedalam kotak yang tersedia di samping kanan pada setiap keterangan
  • Untuk Mendapatkan Jumlah Zakat , anda harus Memasukkan nominal pada baris z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram dan Tekan Enter
  • Apabila Jumlah Zakat Yang Harus di Bayarkan Bernilai 0, Anda Tidak dikenakan Membayar Zakat,
ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnyaRp
b. Saham atau surat-surat berharga lainnyaRp
c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)Rp
d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnyaRp
e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga)Rp
f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)Rp
g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun iniRp
h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika &gt nisab)Rp
I. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H)Rp
ZAKAT PROFESI
j. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)Rp
k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahunRp
l. Jumlah Pendapatan per TahunRp
m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)Rp
n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)Rp
o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n)Rp
p. Penghasilan kena zakat (L – O , jika &gt nisab)Rp
Q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)Rp
ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)Rp
s. Utang perusahaan jatuh tempoRp
t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen) %
u. Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s]) Rp
v. Harta usaha kena zakat (u, jika &gt nisab) Rp
W. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v) Rp
TOTAL ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)
Rp
PERHITUNGAN NISAB
z. Harga Emas Murni Saat ini per GramRp
Besarnya Nisab (z x 85 gram emas)Rp