KEUTAMAAN SEDEKAH

Konten Berita

KEUTAMAAN SEDEKAH

Dapat Menghapus Dosa

Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“. (HR. At-Tirmidzi).

Menolak 70 Macam bencana

“Sedekah dapat menolak 70 macam bencana dan yang paling ringan (di antara bencana itu) adalah wabah penyakit kusta dan lepra,” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir) 

“Sedekah menutup 70 pintu keburukan.” (HR Thabrani)

Dilipat Gandakan Hartanya

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” (QS Al Hadid ayat 18)

Mensucikan harta dan diri

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah 8:103)

Akan Memadamkan api siksa dalam kubur

“Sesungguhnya, sedekah itu memadamkan panasnya kubur dan hanyalah seorang Mukmin yang mendapatkan naungan pada hari kiamat nanti dengan sedekahnya.” (HR Thabrani dan Baihaqi)

Memadamkan murka Ilahi

“Sedekah rahasia (tersembunyi) itu memadamkan amarah Ilahi.” (HR Thabrani dan Ibnu Asakir).

“Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemarahan Tuhan dan mencegah kematian yang buruk.”

Hadis di atas diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di Jami’ As-Shahih, pada bab zakat, nomor hadis 644. Beliau menilai bahwa hadis ini derajatnya hasan gharib.

Menolak mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang buruk)

“Akhlak buruk adalah kejelekan, kuat ingatan adalah mengembangkan, dan sedekah menolak mati suul khatimah.” (HR al- Baihaqi).

Mendapat Rahmat Allah SWT

“…..Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” QS Al A’raf ; 56

Mendapatkan keberkahan dalam hidup dan tambahan rezeki,

“Tidaklah sedekah itu mengurangi harta dan tidaklah pemberian maaf itu kecuali ditambah kemuliaan oleh Allah dan tidaklah seseorang tawadhu karena Allah, kecuali Dia akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim).

Menjadi naungan di Akhirat

“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya (pada hari Kiamat) hingga diputuskan di antara manusia atau ia berkata: “Ditetapkan hukuman di antara manusia.” Yazid berkata: ”Abul Khair tidak pernah melewati satu haripun melainkan ia bersedekah padanya dengan sesuatu, walaupun hanya sepotong kueh atau bawang merah atau seperti ini.” (HR Al-Baihaqi – Al-Hakim – Ibnu Khuzaimah)

Bersabda Rasulullah saw: “Naungan orang beriman di hari Kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

Dilipatkan sampai 700 Kali

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261)

Mencegah Masuk Neraka

“Wahai Aisyah, halangilah dirimu dari neraka meskipun dengan sebiji kurma, karena hal itu bisa menutupi orang lapar dari kelaparan.” (HR Thabrani)

Penyebab kesembuhan penyakit

dari Abdullah bin Mas’ud dan Ubadah bin Shomit -semoga Allah meridai keduanya-, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Obatilah orang-orang sakit kalian dengan bersedekah.” (Dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ dan Shahih At-Targhib)

Penolak Bala

Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan hadis ini,

فإن للصدقة تأثيرًا عجيبًا في دفع أنواع البلاء ولو كانت من فاجر أو من ظالم بل من كافر فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم وأهل الأرض كلهم مقرون به لأنهم جربوه

“Sedekah memiliki khasiat yang kuat menolak berbagai macam bala (termasuk penyakit). Bahkan, sekalipun itu dari orang yang ahli maksiat, zalim, maupun orang kafir. Melalui sedekah yang mereka lakukan, Allah angkat bala. Khasiat sedekah seperti ini disaksikan oleh banyak orang, orang-orang berilmu, atau kaum awam umumnya, bahkan seluruh penduduk bumi mengakuinya karena mereka telah merasakan sendiri.” (Jami’ Al-Fiqh, 3: 7)